Info Nasional, Medan  – Masyarakat minta Walikota Medan copot kepala Badan Pendapatan Daerah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) kota Medan keberadaanya saat ini menjadi sorotan publik. Dicap sebagai Dinas yang tak profesional menjalani tanggung jawab demi kepentingan orang banyak, dianggap sebagai biang kerok penyusutan PAD dari sektor perizinan. Perlu dievaluasi kinerja Kadis dan jajarannya, tak berbobot memang.

Tudingan miring terhadap Kepala Badan ini mulai mengemuka sejak ia pimpin. Nyesek memang melihat kinerja “bobrok” itu. Pemohon Pemecahan PBB marah dan menuding Dinas perizinan itu tak berkelas. Permohonan pemohon tak siap siap, alasan klasik selalu dijadikan pembelaan diri. Permohonan pemohon berjalan stagnan, bahkan tak kunjung kelar meski sudah berbulan bulan dimohonkan. Alasan para petugas selalu mengada ada, kadang kadang tak relevan. Permohonan pemohon yang hingga kini masih menunggu ketidak pastian itu seperti disengaja petugas, diduga kuat karena kurang tebalnya uang pelicin.

“Petugas selalu memberikan jawaban yang bikin jengkel. Semakin ruwet dan banyak persyaratan yang tak masuk akal. Lucunya peraturan peraturan itu tak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat. Pegawai yang menangani perizinan pun tidak “cakap”, longor longor, terkesan masih belajar dan ragu ragu. Kita ngurusnya dari Januari 2025 sampai sekarang tak siap juga, janjinya April 2025, ini sudah Mei 2025
Januari sampai Maret mereka cetak massal PBB seluruh kota Medan, makanya kita punya baru diproses awal April. Padahal kita lah pemohon yang intens mengejar PAD daerah, bahkan kita juga ngasi uang lelah mereka alias POD (Pandapotan On Diau ), kok malah dipersulit, survey aja kita bayar Rp 250.000. Apa tak konyol itu, kita usulkan saja Kadisnya agar diganti kepada orang orang yang mumpuni, masih banyak yang mampu. Kami pemohon sangat kecewa dengan sumpah serapah kepada Dinas Perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu”ujar pemohon kesal.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, belum bisa dikonfirmasi. Menurut petugas yang ditemui Selasa (7/5/25) mengaku Kepala Badan tidak berada di ruangan. (Red).

Bagikan :